Burhanuddin Beber Alasan Bharada E Mengajukan Diri jadi JC, Ternyata
Selasa, 09 Agustus 2022 – 07:23 WIB
![Burhanuddin Beber Alasan Bharada E Mengajukan Diri jadi JC, Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/07/26/ajudan-irjen-pol-ferdy-sambo-bhayangkara-dua-richard-eliezer-rmsz.jpg)
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Foto: Ricardo/JPNN
"Jadi, harapannya, bisa diterima permohonan justice collaborator-nya dan dilindungi oleh LPSK," ujar Burhanuddin berharap.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Ketua LPSK Hasto A Suroyo mengatakan bahwa Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J masih bisa dilindungi oleh pihaknya selama bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.
"Kalau ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak ada kewenangan lagi memberikan perlindungan, kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator," kata Hasto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/8). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Burhanuddin membeber alasan Bharada E mengajukan diri menjadi justice collaborator kepada LPSK dalam kasus kematian Brigadir J.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim