Burhanuddin Beberkan Jasanya di BI

Burhanuddin Beberkan Jasanya di BI
Burhanuddin Beberkan Jasanya di BI
menghabiskan hidup saya mengabdi di Bank Indonesia," paparnya.

     

"Saya sungguh terkejut atas tuntutan JPU, Rabu lalu. Saya benar-benar terpukul. Oleh karena itu saya menggunakan kesempatan ini dengan

sebaik-baiknya untuk menyampaikan pembelaan, dalam posisi saya sebagai terdakwa. Saya mohon kepada bapak hakim untuk  pertimbangkannya,"

bebernya.

     

Ada beberapa hal urgen yang penting disampaikannya. Pertama, dia tidak pernah mengambil uang sepeser pun dalam kasus BLBI Rp100 M yang

diputuskan RDG. "Kedua, tindakan saya yang digolongkan melawan hukum adalah keputusan secara bersama-sama secara musyawarah dan mufakat melalui RDG.

JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah membacakan pembelaan untuk dirinya sendiri dalam persidangan di Pengadilan Tindak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News