Burhanuddin Beberkan Jasanya di BI
Rabu, 15 Oktober 2008 – 14:35 WIB
Keputusan tersebut adalah keputusan lembaga BI, secara faktual sistem tersebut adalah sistem yang jelas. Ketiga, tidak didasari oleh motif yang kuat karena untuk menjalankan tugas negara. Mungkin salah satu hal yang membuat saya duduk di kursi terdakwa ini adalah karena saya adalah petanggung jawab karena sebagai gubernur," bebernya.(gus/sid/jpnn)
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah membacakan pembelaan untuk dirinya sendiri dalam persidangan di Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen