Burhanuddin Beberkan Jasanya di BI
Rabu, 15 Oktober 2008 – 14:35 WIB

Burhanuddin Beberkan Jasanya di BI
Keputusan tersebut adalah keputusan lembaga BI, secara faktual sistem tersebut adalah sistem yang jelas. Ketiga, tidak didasari oleh motif yang kuat karena untuk menjalankan tugas negara. Mungkin salah satu hal yang membuat saya duduk di kursi terdakwa ini adalah karena saya adalah petanggung jawab karena sebagai gubernur," bebernya.(gus/sid/jpnn)
JAKARTA - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah membacakan pembelaan untuk dirinya sendiri dalam persidangan di Pengadilan Tindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?