Burhanuddin Minta Belas Kasihan
Rabu, 15 Oktober 2008 – 15:14 WIB
JAKARTA - Terdakwa skandal aliran dana Bank Indonesia Rp100 miliar kepada YPPI, Burhanuddin Abdullah meminta kepada majelis hakim yang diketuai Gusrizal agar mengabulkan enam poin pembelaannya. Kalau pun akan dihukum dia minta harus profesional dan proporsional, karena Bank Indonesia. hakim yang mulia untuk berkenan menjatuhkan putusan dengan menyatakan menerima nota pembelaan saya dan penasehat hukum saya sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan," papar Burhanudin.
dirinya ikut memutuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terkait aliran dana Rp100 M karena dirinya waktu itu menjabat sebagai Gubernur
Baca Juga:
"Berdasarkan hal-hal yang saya ungkapkan dalam pembelaan dan dalam persidangan, saya mohon dengan segala kerendahan hati kepada majelis
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa skandal aliran dana Bank Indonesia Rp100 miliar kepada YPPI, Burhanuddin Abdullah meminta kepada majelis hakim yang diketuai Gusrizal
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Sabet Predikat EXCELLENT pada Indonesia Customer Experience & Digital Customer Engagement 2024
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka