Burhanuddin Minta Belas Kasihan
Rabu, 15 Oktober 2008 – 15:14 WIB
JAKARTA - Terdakwa skandal aliran dana Bank Indonesia Rp100 miliar kepada YPPI, Burhanuddin Abdullah meminta kepada majelis hakim yang diketuai Gusrizal agar mengabulkan enam poin pembelaannya. Kalau pun akan dihukum dia minta harus profesional dan proporsional, karena Bank Indonesia. hakim yang mulia untuk berkenan menjatuhkan putusan dengan menyatakan menerima nota pembelaan saya dan penasehat hukum saya sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan," papar Burhanudin.
dirinya ikut memutuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terkait aliran dana Rp100 M karena dirinya waktu itu menjabat sebagai Gubernur
Baca Juga:
"Berdasarkan hal-hal yang saya ungkapkan dalam pembelaan dan dalam persidangan, saya mohon dengan segala kerendahan hati kepada majelis
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa skandal aliran dana Bank Indonesia Rp100 miliar kepada YPPI, Burhanuddin Abdullah meminta kepada majelis hakim yang diketuai Gusrizal
BERITA TERKAIT
- Kriteria Honorer Dianggap Tak Tergiur Pendaftaran PPPK 2024, Lainnya Dijamin
- ASABRI Beri Layanan Prima kepada Kepala Staf Umum TNI Letjen Purn Bambang Ismawan
- Barang Tertinggal di Taksi Blue Bird? Begini Cara Urusannya
- Bu Mega Tiba di Rusia, Apa Agendanya?
- Anindya Bakrie Pimpin Kadin Indonesia Menggantikan Arsjad Rasjid
- 30 Santri Terima Pelatihan Jurnalistik dari Wartawan Senior