Burhanuddin Minta Belas Kasihan
Rabu, 15 Oktober 2008 – 15:14 WIB

Burhanuddin Minta Belas Kasihan
JAKARTA - Terdakwa skandal aliran dana Bank Indonesia Rp100 miliar kepada YPPI, Burhanuddin Abdullah meminta kepada majelis hakim yang diketuai Gusrizal agar mengabulkan enam poin pembelaannya. Kalau pun akan dihukum dia minta harus profesional dan proporsional, karena Bank Indonesia. hakim yang mulia untuk berkenan menjatuhkan putusan dengan menyatakan menerima nota pembelaan saya dan penasehat hukum saya sebagai suatu kesatuan yang tidak terpisahkan," papar Burhanudin.
dirinya ikut memutuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terkait aliran dana Rp100 M karena dirinya waktu itu menjabat sebagai Gubernur
Baca Juga:
"Berdasarkan hal-hal yang saya ungkapkan dalam pembelaan dan dalam persidangan, saya mohon dengan segala kerendahan hati kepada majelis
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa skandal aliran dana Bank Indonesia Rp100 miliar kepada YPPI, Burhanuddin Abdullah meminta kepada majelis hakim yang diketuai Gusrizal
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP