Burhanuddin Minta Belas Kasihan
Rabu, 15 Oktober 2008 – 15:14 WIB
Nota pembelaan yang juga dibacakan oleh tim pembelanya yang dikoordinatori oleh Moh Assegaf itu, juga meminta majelis agar menolak seluruh dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menyatakan seluruh dakwaan dan tuntutan JPU tidak terbukti, membebaskan dirinya dari segala dakwaan dan tuntutan. "Saya minta juga agar putusan itu amarnya memulihkan nama baik saya serta mengembalikan martabat dan kedudukan saya di masyarakat dengan merehabilitasi nama baik saya. Terakhir, membebanka biaya perkara kepada negara," tukasnya.
Baca Juga:
Burhanuddin juga mengatakan, bila majelis hakim berpendapat lain, dia memohon agar putusan dibuat seadil-adilnya. "Saya berkeyakinan bahwa bapak-bapak hakim adalah pejabat negara yang memiliki integritas tinggi, menunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, berpandangan luas, memiliki kearifan, dan kebijaksanaan serta senantiasa mendahulukan kebenaran dan keadilan dalam setiap keputusan yang bapak-bapak ambil," pungkasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa skandal aliran dana Bank Indonesia Rp100 miliar kepada YPPI, Burhanuddin Abdullah meminta kepada majelis hakim yang diketuai Gusrizal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi