Burhanuddin Minta Belas Kasihan

Burhanuddin Minta Belas Kasihan
Burhanuddin Minta Belas Kasihan
Nota pembelaan yang juga dibacakan oleh tim pembelanya yang dikoordinatori oleh Moh Assegaf itu, juga meminta majelis agar menolak seluruh dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menyatakan seluruh dakwaan dan tuntutan JPU tidak terbukti, membebaskan dirinya dari segala dakwaan dan tuntutan.

"Saya minta juga agar putusan itu amarnya memulihkan nama baik saya serta mengembalikan martabat dan kedudukan saya di masyarakat dengan merehabilitasi nama baik saya. Terakhir, membebanka biaya perkara kepada negara," tukasnya.

Burhanuddin juga mengatakan, bila majelis hakim berpendapat lain, dia memohon agar putusan dibuat seadil-adilnya. "Saya berkeyakinan bahwa bapak-bapak hakim adalah pejabat negara yang memiliki integritas tinggi, menunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme,  berpandangan luas, memiliki kearifan, dan kebijaksanaan serta senantiasa mendahulukan kebenaran dan keadilan dalam setiap keputusan yang bapak-bapak ambil," pungkasnya.(gus/jpnn)

   

   

JAKARTA - Terdakwa skandal aliran dana Bank Indonesia Rp100 miliar kepada YPPI, Burhanuddin Abdullah meminta kepada majelis hakim yang diketuai Gusrizal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News