Burhanudin Diganjar 5 Tahun Penjara

Burhanudin Diganjar 5 Tahun Penjara
Burhanudin Diganjar 5 Tahun Penjara
Namun demikian, vonis atas Burhanuddin itu masih lebih ringan dibanding dari tuntutan JPU KPK yang menuntut 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta.(gus/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengganjar hukuman lima tahun penjara kepada mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanudin Abdullah yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News