Burhanudin Diganjar 5 Tahun Penjara
Rabu, 29 Oktober 2008 – 13:06 WIB

Burhanudin Diganjar 5 Tahun Penjara
Namun demikian, vonis atas Burhanuddin itu masih lebih ringan dibanding dari tuntutan JPU KPK yang menuntut 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta.(gus/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengganjar hukuman lima tahun penjara kepada mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanudin Abdullah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PNM dan KemenPPPA Edukasi Gizi dan Kemandirian Perempuan di Hari Kartini
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng