Burhanudin Dituntut 8 Oktober
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:08 WIB
JAKARTA - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Burhanudin. KPK mengisyaratkan dalam tuntutannya di persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tuntutan kepada
Baca Juga:
Pengadilan Tipikor nanti, akan ada perkembangan terbaru dari kasus
yang menghebohkan Senayan tersebut.
"Nantikan saja 8 Oktober nanti di Pengadilan Tipikor. Tuntutan untuk
JAKARTA - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Komisi
BERITA TERKAIT
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto