Burhanudin Dituntut 8 Oktober
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:08 WIB
JAKARTA - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Burhanudin. KPK mengisyaratkan dalam tuntutannya di persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tuntutan kepada
Baca Juga:
Pengadilan Tipikor nanti, akan ada perkembangan terbaru dari kasus
yang menghebohkan Senayan tersebut.
"Nantikan saja 8 Oktober nanti di Pengadilan Tipikor. Tuntutan untuk
JAKARTA - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Komisi
BERITA TERKAIT
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024