Burhanudin Dituntut 8 Oktober
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:08 WIB

Burhanudin Dituntut 8 Oktober
JAKARTA - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Burhanudin. KPK mengisyaratkan dalam tuntutannya di persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tuntutan kepada
Baca Juga:
Pengadilan Tipikor nanti, akan ada perkembangan terbaru dari kasus
yang menghebohkan Senayan tersebut.
"Nantikan saja 8 Oktober nanti di Pengadilan Tipikor. Tuntutan untuk
JAKARTA - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Komisi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan