Burhanudin Dituntut 8 Oktober

Burhanudin Dituntut 8 Oktober
Burhanudin Dituntut 8 Oktober
dibawah desakan dan tekanan siapa pun. KPK selalu terbuka. Tapi

memang, karena KPK tidak mengenal SP3, kami lebih baik cermat tetapi

selesai, daripada cepat tapi tak tuntas," beber Antasari.

Selain kasus BI, lanjut Antasari, kasus KPPU dan laporan Agus Condro

juga tengah ditangani KPK. "KPK selalu bekerja pada tatanan cermat dan

professional. Untuk KPPU masih terus dilakukan penyidikan. Dan untuk

laporan Agus Condro masih penyelidikan,"paparnya.

JAKARTA  - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News