Burhanudin Dituntut 8 Oktober
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:08 WIB

Burhanudin Dituntut 8 Oktober
dibawah desakan dan tekanan siapa pun. KPK selalu terbuka. Tapi
memang, karena KPK tidak mengenal SP3, kami lebih baik cermat tetapi
selesai, daripada cepat tapi tak tuntas," beber Antasari.
Selain kasus BI, lanjut Antasari, kasus KPPU dan laporan Agus Condro
juga tengah ditangani KPK. "KPK selalu bekerja pada tatanan cermat dan
professional. Untuk KPPU masih terus dilakukan penyidikan. Dan untuk
laporan Agus Condro masih penyelidikan,"paparnya.
JAKARTA - Skandal kasus Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa mantan gubernur BI Burhanudin Abdullah (BA) segera memasuki babak baru. Komisi
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa