Burhanudin Divonis 29 Oktober
Rabu, 15 Oktober 2008 – 16:10 WIB
JAKARTA – Setelah melalui persidangan yang melelahkan, akhirnya sekitar pukul 15.00 Wib, sidang dengan terdakwa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanudin Abdullah berakhir dengan penjadwalan sidang pembacaan vonis hakim. Pada 29 Oktober mendatang, Burhanudin akan mendapatkan kepastian status dari kasus yang dideranya.
Setelah keluar ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Lt.1 Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu sore (15/10), kepada wartawan Burhanudin menegaskan bahwa dirinya sudah memberikan jawaban pembelaan yang terbaik kepada majelis hakim. "Seperti yang dijelaskan penasehat hukum saya tadi bahwa jawaban kami sudah sangat bagus. Tinggal kita tunggu vonis hakim," beber pria yang dituntut JPU KPK dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara tersebut.
Kuasa hukum Burhanudin Abdullah, Mohammad Assegaf menyayangkan penuntut umum KPK tidak memberikan tanggapan atas pembelaan yang dibacakan oleh kliennya dan para pengacara Burhanudin. "Sayang sekali, kita sudah membuat pembelaan yang begitu bagus, tapi tidak ditanggapi oleh penuntut. Tapi kami tetap pada pembelaan kami. Oleh karena itu, sangat beralasan kalau kami mengatakan bahwa jaksa penuntut umumnya tidak punya kemampuan untuk menyangkal, menangkapi nota pembelaan yang kami buat secara terinci dan profesional," papar pria yang juga menjadi Tim Pembela Panglima Komando Laskar Islam, Munarman SH itu.
"Kalau melihat (jawaban jaksa) tadi sudah tertulis, tentu aneh. Umumnya setelah dia mendengar, jaksa bisa minta waktu dua tiga hari untuk menjawab, tapi kita lihat tadi sudah dalam bentuk tertulis. Dari sudut kami sangat menguntungkan, makanya kita mengatakan JPU tidak mengunakan kesempatan itu untuk meyangkal nota pembelaan kami, harusnya dia bisa mengatakan nota pembelaan itu tidak benar atau begini dan begini. Tpai sayang kesempatan itu tidak digunakannya," cetusnya.(gus/jpnn)
JAKARTA – Setelah melalui persidangan yang melelahkan, akhirnya sekitar pukul 15.00 Wib, sidang dengan terdakwa mantan Gubernur Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang