Buron 11 Tahun, Pembunuh Agus Ini Akhirnya Dibekuk, Selama Ini Sembunyi di Jakarta

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang buronan berinisial Mgs Iqbal, 34, warga Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, akhirnya ditangkap polisi setelah 11 tahun diburu.
Buronan kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu ditangkap di persembunyiannya di Jakarta, Senin (14/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan korban bernama Agus itu dikeroyok di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Senin (19/12/2011) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saat itu, menurut informasi yang kami dapatkan bahwa korban ini bertemu dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Tri di ruang kerjanya, Selasa (15/3).
Kemudian ketika bertemu di TKP, pelaku dan korban saling menatap mata, karena tidak senang dan terjadi perselisihan paham.
Lalu korban Agus sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk pelaku, tetapi tidak terkena dan terjatuh bersama pisaunya.
Tersangka berusaha mengambilnya dan langsung bergegas menusukkan pisau ke punggung belakang korban sebanyak dua kali hingga meninggal dunia.
Atas kejadian ini korban langsung dibawa ke rumah sakit bersama warga dan keluarga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang. Sedangkan pelaku berusaha kabur.
Seorang buronan berinisial Mgs Iqbal, 34, warga Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, akhirnya ditangkap polisi setelah 11 tahun diburu
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta