Buron 11 Tahun, Pembunuh Agus Ini Akhirnya Dibekuk, Selama Ini Sembunyi di Jakarta

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang buronan berinisial Mgs Iqbal, 34, warga Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, akhirnya ditangkap polisi setelah 11 tahun diburu.
Buronan kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu ditangkap di persembunyiannya di Jakarta, Senin (14/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan korban bernama Agus itu dikeroyok di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Senin (19/12/2011) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saat itu, menurut informasi yang kami dapatkan bahwa korban ini bertemu dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Tri di ruang kerjanya, Selasa (15/3).
Kemudian ketika bertemu di TKP, pelaku dan korban saling menatap mata, karena tidak senang dan terjadi perselisihan paham.
Lalu korban Agus sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk pelaku, tetapi tidak terkena dan terjatuh bersama pisaunya.
Tersangka berusaha mengambilnya dan langsung bergegas menusukkan pisau ke punggung belakang korban sebanyak dua kali hingga meninggal dunia.
Atas kejadian ini korban langsung dibawa ke rumah sakit bersama warga dan keluarga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang. Sedangkan pelaku berusaha kabur.
Seorang buronan berinisial Mgs Iqbal, 34, warga Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, akhirnya ditangkap polisi setelah 11 tahun diburu
- Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Palembang, Ini Lokasinya
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil