Buron 11 Tahun, Pembunuh Agus Ini Akhirnya Dibekuk, Selama Ini Sembunyi di Jakarta
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang buronan berinisial Mgs Iqbal, 34, warga Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, akhirnya ditangkap polisi setelah 11 tahun diburu.
Buronan kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu ditangkap di persembunyiannya di Jakarta, Senin (14/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan korban bernama Agus itu dikeroyok di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Senin (19/12/2011) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saat itu, menurut informasi yang kami dapatkan bahwa korban ini bertemu dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Tri di ruang kerjanya, Selasa (15/3).
Kemudian ketika bertemu di TKP, pelaku dan korban saling menatap mata, karena tidak senang dan terjadi perselisihan paham.
Lalu korban Agus sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk pelaku, tetapi tidak terkena dan terjatuh bersama pisaunya.
Tersangka berusaha mengambilnya dan langsung bergegas menusukkan pisau ke punggung belakang korban sebanyak dua kali hingga meninggal dunia.
Atas kejadian ini korban langsung dibawa ke rumah sakit bersama warga dan keluarga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang. Sedangkan pelaku berusaha kabur.
Seorang buronan berinisial Mgs Iqbal, 34, warga Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, akhirnya ditangkap polisi setelah 11 tahun diburu
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen