Buron 11 Tahun, Pembunuh Agus Ini Akhirnya Dibekuk, Selama Ini Sembunyi di Jakarta
Rabu, 16 Maret 2022 – 08:44 WIB

Mgs Iqbal, 34, warga Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, akhirnya ditangkap polisi setelah 11 tahun diburu polisi. Foto: sumeks.co
Tri melanjutkan, setelah mendapat laporan anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di Jakarta, Senin (14/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Tersangka Iqbal telah mengakui perbuatannya. “Ya kak, seusai kejadian saya langsung melarikan diri ke Jakarta, ditangkap saat lagi makan bareng teman,” tutupnya. (dey/sumeks.co)
Seorang buronan berinisial Mgs Iqbal, 34, warga Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, akhirnya ditangkap polisi setelah 11 tahun diburu
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba