Buron 12 Tahun, Terpidana Penipuan Diringkus Kejati Riau
Selasa, 23 Juli 2024 – 19:15 WIB
"Selama tiga hari belakangan, tim intelijen pemantauan melacak keberadaan terpidana berada di Batam. Alhamdulillah dapat ditangkap," ungkap Rini.
Menurut dia, proses selanjutnya ialah pelaksanaan eksekusi.
Dewi dibawah ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir, Pengaraian, Rokan Hulu. (antara/jpnn)
Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Riau meringkus terpidana penipuan yang 12 tahun buron.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Tetian Wahyudi DPO Kasus Korupsi Timah Rp 300 T
- Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak
- Ini Tampang Eks Sekda SBT yang Ditangkap dalam Pelarian terkait Korupsi
- Buronan Korupsi Ini Ditangkap di Apartemen Green Pramuka, Ada yang Kenal?
- Polisi Masih Memburu Buronan Eks Caleg Solichin
- Buron Sejak 2016, Pria Tua Ini Ditangkap Tim Tabur Tanpa Perlawanan