Buron 13 Bulan, Rapi Miki Akhirnya Tertangkap Juga, Langsung Dihadiahi Timah Panas
jpnn.com, PALEMBANG - Pelarian Rapi Miki alias Miki, 22, buronan yang sudah 13 bulan diburu jajaran Polrestabes Palembang akhirnya terhenti.
Dia akhirnya ditangkap dan terpaksa dihadiahi tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Tersangka curas yang merupakan warga Jl Nilakandi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang ini ini sempat buron 13 bulan akhirnya tertangkap terjaring Operasi Sikat Musi 2022, Senin (28/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Plrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan tidak jauh dari rumahnya.
Aksi curanmor tersangka ini diketahui pada 20 Februari 2022 sekitar pukul 04.30 WIB lalu, di depan Cafe Good Circle tepatnya Jl Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Korban Turo Subki (20), warga Jalan Pipa Raya, Kecamatan Jakabaring Palembang saat kejadian mengendarai motor Honda nopol BG 4853 ADS.
Saat melintas di lokasi kejadian, datang tiga orang yakni Risky Maulana alias Otong (21), Hasani Takwin alias Erwin (20), keduanya yang sudah terlebih dahulu ditangkap serta tersangka Miki (22) dengan mengendarai sepeda motor.
Lalu ketiga tersangka ini mengacungkan senjata tajam jenis pedang ke arah korban dan memintanya untuk menyerahkan motor.
Pelarian Rapi Miki alias Miki, 22, buronan yang sudah 13 bulan diburu oleh jajaran Polrestabes Palembang akhirnya terhenti.
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas