Buron 14 Tahun, Sholikin Ditangkap Kejati Kalbar, Lihat Tampangnya Sekarang
Jumat, 14 Januari 2022 – 22:28 WIB
Terpidana Sholikin saat itu sebagai anggota Tim Pengusutan Tanah Lapas Klas IIA Pontianak.
Dia diputus terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukuman penjara selama 1,6 tahun penjara, serta denda Rp 50 juta. (antara/jpnn)
Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap terpidana Sholikin yang dicari selama 14 tahun.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung
- Oknum Anggota DPRD Kalbar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
- Detik-Detik Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya