Buron 15 Tahun, Aryo Santigi Budihanto Ditangkap Tim Interlijen di Restoran, Lihat

jpnn.com, BANDUNG - Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri kota Bandung berhasil meringkus buronan terpidana kasus korupsi dana Bank Mandiri Aryo Santigi Budihanto.
Aryo Santigi selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan dinyatakan buron sejak 15 tahun terakhir.
Kasipenkum Kejati Jabar, Dody Gazali Emil menyatakan, terpidana merupakan warga Bogor.
Penangkapan oleh tim gabungan intelejen kejaksaan itu dilakukan di sebuah resoran di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.
Saat itu, Aryo Santigi Budiharto kedapatan tengah makan.
“Selanjutnya terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk diamankan dan akan dibawa ke Jakarta oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung untuk dieksekusi,” ujarnya, Jumat (17/9/2021).
Pihaknya juga memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap seluruh buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan melalui program Tangkap Buron (Tabur).
Karena itu, pihaknya mengimbau semua yang sudah DPO agar secepatnya menyerahkan diri.
Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri kota Bandung berhasil meringkus buronan terpidana kasus korupsi dana Bank Mandiri Aryo Santigi Budihanto.
- Sedang Menunggu Bus, Pria di Bandung Dikeroyok OTK
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Sampah di TPA Sarimukti Longsor
- Hujan Badai di Kota Bandung, Banjir Disertai Pohon Tumbang