Buron 17 Bulan, Kakek Cabul Dicokok
Kamis, 16 September 2010 – 09:26 WIB
BATAM -- Setelah buron selama 17 bulan, Tamama (67), warga Durai, akhirnya ditangkap aparat kepolisian Polsek Moro. Kapolsek Moro, AKP Basta Nababan kemarin menjelaskan, pria yang sudah kakek-kakek itu ditangkap lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak umur 9 tahun, sebut saja Mawar, yang masih kelas III SD Durai. Dalam pelarian, kakek yang memiliki 7 anak dan 18 cucu ini bersembunyi di Sei Guntung. Peristiwa pencabulannya sendiri sudah berlangsung pada tanggal 7 Februari 2009 yang lalu. Karena perbuatan tersangka sudah tercium ibu Mawar dan warga Durai, maka kakek tua ini memilih melarikan diri ke Sei Guntung.
Menurut Nababan, tersangka diamankan sekembalinya dari tempat persembunyiannya. Dan saat itu, dirinya bergabung dengan sanak keluarga merayakan lebaran di Durai. Saat itu, anggota kepolisian mendapat laporan dari keluarga korban, kalau kakek ini sudah pulang ke Durai. "Mendapat laporan tersebut, anggota kita langsung bergerak dan mengamankan tersangka, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Moro untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga:
Saat diperiksa, tersangka mengaku kilaf dan saat melakukan itu dalam keadaan mabuk dan sangat menyesali perbuatannya. "Namun begitu, kasus pencabulan anak di bawah umur itu tetap dilanjutkan perkaranya ke pengadilan," papar Nababan.
Baca Juga:
BATAM -- Setelah buron selama 17 bulan, Tamama (67), warga Durai, akhirnya ditangkap aparat kepolisian Polsek Moro. Kapolsek Moro, AKP Basta Nababan
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground