Buron 17 Bulan, Kakek Cabul Dicokok
Kamis, 16 September 2010 – 09:26 WIB

Buron 17 Bulan, Kakek Cabul Dicokok
Nababan menduga, tersangka mengira kasusnya itu tak dipermasalahkan lagi oleh pihak korban. Nyatanya pihak korban tak tinggal diam begitu saja dan kehadiran kakek itu di Durai dilaporkan ke Polsek Moro. "Apalagi, tersangka Tamama ini sudah masuk dalam kategori daftar pencarian orang (DPO) sejak pelariannya, artinya kasus pancabulan itu dulunya sudah dilaporkan ke Polres Karimun," tutur Nababan.
Baca Juga:
Menurut pengakuan Mawar kala itu, kakek tua ini sudah tiga kali berbuat cabul di rumah korban. Kebetulan Mawar hanya tinggal dengan ibunya. Sedangkan Ibu Mawar seharian kerja di bangsal gumbang dan Mawar sudah terbiasa tinggal sendirian di rumah. Kesempatan itulah tersangka membujuk Mawar dengan iming-iming diberikan uang. Pertama tersangka berikan uang Rp10 ribu, kedua kalinya diberi uang Rp5 ribu dan ketiga kalinya Rp1. 000 hingga akhirnya ketahuan ibu Mawar.
Sebelum laporan diproses polisi, korban telah diambil visum di Puskesmas Durai. Dari hasil visum itu, terbukti alat vital korban mengalami luka lecet akibat jari telunjuk tersangka dimasukkan ke alat vital korban. Hal itu telah diakui dengan terus terang pada penyidik polisi oleh tersangka Tamama. (pst/sam/jpnn)
BATAM -- Setelah buron selama 17 bulan, Tamama (67), warga Durai, akhirnya ditangkap aparat kepolisian Polsek Moro. Kapolsek Moro, AKP Basta Nababan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir