Buron 2 Bulan, Penganiaya Kapolres Ditangkap
Jumat, 01 Februari 2013 – 11:16 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto yang ditemui Padang Ekpsres, kemarin (31/1) mengatakan, tersangka AS digelandang ke Mapolda Sumbar dan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar.
"ÂDia sampai di Mapolda Sumbar Selasa (29/1), sekitar pukul 16.00,"Â jelas Mainar Sugianto.
Wakapolres Dharmasraya Kompol Ari Yuswan Triyono menambahkan, berkas 11 orang tersangka yang sudah diproses sebelumnya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) seminggu yang lalu. Walaupun demikian, tersangka masih berada di sel tahanan Polres Dharmasraya, karena kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari JPU, yang akan membawa kasus mereka itu ke Pengadilan Negeri (PN), untuk disidangkan,"Â kata Kompol Ari Yuswan, seperti dilansir Padang Ekspres (JPNN Grup), Jmat (1/2). (ita/kid)
DHARMASRAYA - Setelah hampir 2,5 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tersangka kasus penganiayaan Kapolres dan anggota Polres Dharmasraya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Sempat Hilang Sepekan, Pemuda di Cisolok Sukabumi Dibunuh