Buron 2 Bulan, Penganiaya Kapolres Ditangkap

Buron 2 Bulan, Penganiaya Kapolres Ditangkap
Buron 2 Bulan, Penganiaya Kapolres Ditangkap
Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto yang ditemui Padang Ekpsres, kemarin (31/1) mengatakan, tersangka AS digelandang ke Mapolda Sumbar dan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar.

"Dia sampai di Mapolda Sumbar Selasa (29/1), sekitar pukul 16.00," jelas Mainar Sugianto.

Wakapolres Dharmasraya Kompol Ari Yuswan Triyono menambahkan, berkas 11 orang tersangka yang sudah diproses sebelumnya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) seminggu yang lalu. Walaupun demikian, tersangka masih berada di sel tahanan Polres Dharmasraya, karena kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari JPU, yang akan membawa kasus mereka itu ke Pengadilan Negeri (PN), untuk disidangkan," kata Kompol Ari Yuswan, seperti dilansir Padang Ekspres (JPNN Grup), Jmat (1/2). (ita/kid)

DHARMASRAYA - Setelah hampir 2,5 bulan masuk dalam daftar  pencarian orang (DPO), tersangka kasus penganiayaan Kapolres dan anggota Polres Dharmasraya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News