Buron 2 Tahun, Penjambret Sadis Dibekuk

Buron 2 Tahun, Penjambret Sadis Dibekuk
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Edi Santuso (21) ini akhirnya dibekuk anggota Polsek Tenggilis, Surabaya Sempat buron sekitar 2 tahun di Madura, penjambret sadis itu akhirnya pulang.

Polisi mencokoknya. Edi merupakan salah seorang kriminal yang menewaskan Nur Saikunah pada Februari 2016. Korban dijambret hingga celaka. Bahkan kehilangan nyawa.

Kanitreskrim Polsek Tenggilis AKP Puguh Sudaryono menjelaskan, Edi ditangkap berkat pengakuan temannya, Abdul Rohman. Abdul lebih dulu dibekuk.

Waktu itu petugas menginterogasinya. Awalnya, Abdul mengaku tidak tahu keberadaan Edi. Namun, penyidik berhasil membuat Abdul terpojok.

Dia menyerah, lalu memberi tahu alamat teman jahatnya tersebut. Anggota langsung bergerak mendatangi rumah Edi.

Namun, upaya anggota saat itu tidak membuahkan hasil. Pelaku lebih dulu kabur. Status buron dilekatkan kepada Edi sejak Februari 2016. Upaya melacak keberadaan si eksekutor berdarah dingin itu sudah dilakukan.

Sedikit saja ada info, anggota langsung merespons. Namun, dua tahun berjalan, barulah pelaku menampakkan batang hidungnya.

Tim antibandit mengendus jejak pelaku. ''Kami dapat informasi, pelaku berada di Madura,'' ujarnya.

Penjambret sadis kabur setelah mencelakakan korbannya seorang perempuan hingga tewas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News