Buron 2 Tahun, Samson Didor Polisi
jpnn.com - BANJARMASIN - Yusran alias Samson alias Abau (27), warga Jalan Kelayan B Gang Gembira Banjarmasin Selatan terpaksa dihadiahi sebutir timah panas oleh petugas karena berusaha kabur dari sergapan. Dia adalah buronan kasus penganiayaan yang menyebabkan Fathan alias Afat (35) pada Minggu (10/6) tahun 2012 silam.
Samson ditangkap kemarin (9/10) sekitar pukul 09.30 Wita, ketika melintas di Jalan Kelayan A Jembatan 1 Juli. Dari proses penangkapan itu Samson berusaha melarikan diri.
Di hadapan petugas, Samson mengaku selama menjadi buronan, ia berdiam diri di Buntok dan Tamiang Layang, Kalimantan Tengah. Sedangkan di Banjarmasin sudah enam bulan. Untuk menghidupi dirinya sendiri, ia sempat menjadi tukang becak dan buruh bangunan.
“Di Buntok hampir satu tahun enam bulan. Di sana saya menjadi tukang becak, kalau di Tamiang saya kerja sebagai buruh bangunan,” ujarnya.
Menurut cerita Samson, awal masalahnya hingga ia menghabisi nyawa Afat karena dirinya ditantang. Ketika itu ia bersama dua temannya bertanya dengan korban sambil berlalu menaiki motor, mencari Romo temannya untuk mengajak minuman keras.
Setelah bertanya dengan Afat itu, korban langsung mendatangi mereka bertiga sambil membawa kayu balok. Lalu Afat bertanya dengan Samson ada apa mencari Romo.
”Ia berucap bahwa Romo itu adiknya. Katanya ada apa cari Romo sambil menenteng kayu balok,” kata Samson.
Merasa ditantang, ia pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis mandau dan mengajak adik dan rekan-rekannya untuk menyerbu Afat.
BANJARMASIN - Yusran alias Samson alias Abau (27), warga Jalan Kelayan B Gang Gembira Banjarmasin Selatan terpaksa dihadiahi sebutir timah
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas