Buron 3 Pekan, AM Ditangkap Polisi di Sebuah Penginapan, Kasusnya Berat
jpnn.com, MATARAM - Seorang terduga bandar narkoba asal Turida, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AM yang menjadi buronan polisi akhirnya ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan penangkapan AM dilakukan pada Kamis (26/5) pagi.
"Buronan kami berinisial AM ini ditangkap di salah satu tempat penginapan di wilayah Lingsar, Lombok Barat," katanya di Mataram, Kamis (26/5).
Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penangkapan dua pria, KSD dan SF, yang diduga masuk dalam jaringan peredaran AM untuk wilayah Kota Mataram.
Menurut dia, KSD dan SF ditangkap dengan barang bukti 3,4 gram sabu-sabu.
Dari pengakuan keduanya, barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial SD asal Kabupaten Lombok Tengah.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap SD beserta barang bukti 60 gram sabu-sabu.
Melalui pengakuan SD, terungkap peran AM.
AM ditangkap polisi di sebuah penginapan. AM sempat buron selama tiga pekan. Sementara, tiga rekannya sudah ditangkap lebih dulu. Ini kasusnya.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas