Buron 3 Tahun, Pembunuh Sadis di Tambora Diringkus
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil meringkus M Irfan yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap Alfiansyah (22) pada 30 Mei 2014.
Kapolsek Tambora Kompol Slamet Riyadi menjelaskan, pelaku ditangkap di Green Lake City, Jalan Kresek Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (17/12) malam.
Dia menambahkan, keluarga korban memberi informasi bahwa Irfan bekerja di lokasi penangkapan.
"Lalu, kami langsung mendatangi lokasi tempat kerja pelaku dan melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan," kata Slamet, Senin (18/12).
Menurut Slamet, Irfan mengakui semua perbuatan sadisnya.
Slamet menjelaskan, Alfiansyah meninggal setelah ditebas celurit oleh Akmal yang merupakan teman Irfan.
Setelah kejadian itu, Irfan dan Akmal melarikan diri. Irfan menetap dan bekerja di Cengkareng bersama pamannya.
"Irfan memukul pakai balok hingga terjatuh kemudian langsung disambar oleh Akmal yang membacok korban di bagian dada, perut, dan kepala dengan celurit," papar Slamet.
Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil meringkus M Irfan yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap Alfiansyah (22) pada 30 Mei 2014.
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Gegara Suara Motor, 2 Pria di Tambora Jakbar Tikam Tetangga
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Tersinggung Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah