Buron 4 Tahun, Eks Bupati Ditangkap Saat Jemput Istri
Jumat, 20 April 2012 – 15:51 WIB
JAKARTA - Pelarian mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau, Ramlan Zas selama empat tahun akhirnya berakhir di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (20/4). Ramlan ditangkap tim satgas intelijen Kejaksaan Agung saat menjemput istrinya sekitar pukul 11.30 WIB. Ramlan sendiri tampak santai ketika diserahterimakan oleh tim satgas ke jaksa yang akan mengeksekusi putusan. Selain mengobrol dengan jaksa yang menangkapnya, dia terlibat bolak-balik menelepon. "Perasaan pulang kampung," katanya enteng, saat ditanya wartawan.
Ketua tim Satgas Kejaksaan, Syahrir Harahap, mengungkapkan bahwa Ramlan tak melawan saat ditangkap. "Selama empat tahun ini dia tinggal berpindah-pindah di Jakarta," kata Syahrir.
Baca Juga:
Ramlan dinyatakan buron sejak 24 Februari 2008. Setelah lama dicari, tambah Syahrir, Kejaksaan Tinggi Riau mendapat informasi dari Kejagung bahwa terpidana 15 bulan kasus penyelewengan APBD Rohul tahun 2003 itu selama ini tinggal di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelarian mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau, Ramlan Zas selama empat tahun akhirnya berakhir di Bandara Soekarno Hatta,
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog