Buron 4 Tahun, Rizal Akhirnya Tertangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, INDRALAYA - Seorang buronan kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT Waskita Karya, bernama Rizal, 42, akhirnya ditangkap polisi, Kamis (9/9) sekitar pukul 15.40 WIB.
Penangkapan terhadap warga Dusun IV Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Zulkarnain Afianata. Saat penangkapan, tersangka sedang santai di rumahnya.
Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari didampingi Ipda Zulkarnain menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan tersangka dan teman-temannya yang berjumlah lima orang pada 24 Oktober 2017 lalu, di Jalan Tol Kapal Betung, Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Saat itu, anggota Polsek Pemulutan sedang melakukan patroli serta melakukan pemeriksaan, berhasil menangkap dan mengamankan orang yang dicurigai.
Kemudian, setelah ditanya orang tersebut mengaku bernama Hadi alias Adi Oyong (sudah menjalani hukuman) yang sedang mengangkut tiga jeriken solar menggunakan sepeda motor miliknya.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku Hadi mengakui jika solar yang diambilnya tersebut adalah milik PT Waskita Karya. Pelaku juga mengakui jika sudah lebih kurang tiga kali melakukan pencurian di lokasi pembangunan Jalan Tol Kapal Betung,” terang Zulkarnain, Jumat (10/9).
Menurut Zulkarnain, dalam aksinya, pelaku Hadi mengajak Rizal (satpam PT Waskita Karya), Asmawi alias Pawi (sudah menjalani hukuman), Asnawi (sudah menjalani hukuman ), Aris (DPO), dan Satar (DPO). Atas kejadian tersebut, PT Waskita Karya mengalami kerugian sebesar Rp100 juta.
Adapun barang bukti yang diamankan di berkas sebelumnya, yakni, satu buah tas warna hitam yang berisi mata gerinda sebanyak empat buah, satu unit sepeda motor Honda Beat putih merah dengan Nopol BG 2981 TQ.
Seorang buronan kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT Waskita Karya, bernama Rizal, 42, akhirnya ditangkap polisi, Kamis (9/9) sekitar pukul 15.40 WIB.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel