Buron 6 Bulan, Eks Petinggi Pertamina Menyerah ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina yang sempat buron, Gathot Harsono menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. Mantan senior vice president PT Pertamina (Persero) itu menjadi buruan polisi selama enam bulan.
Kabar mengenai penyerahan diri Gathot ke polisi disampaikan Direktur Tipidkor Bareskrim Brigjen Ahmad Wiyagus. “Sudah menyerahkan diri,” kata dia, Rabu (21/2).
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menambahkan, Gathot menyerahkan diri siang tadi. Selanjutnya, Gathot langsung menjalani pemeriksaan.
Kasubdit V Tipidkor Kombes Widoni Fedri menjelaskan, Gathot langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. “Kami lakukan pemeriksaan tambahan, setelah itu dikeluarkan surat penahanan yang ditandatangani oleh Pak Direktur," terang dia.
Selanjutnya, Bareskrim menitipkan Gathot di Rutan Mapolda Metro Jaya. "Sudah ditahan," imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina itu terjadi pada 2011. Aset yang dilepas Pertamina adalah lahan seluas 1.088 meter persegi di kawasan Simpruk, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri menyelidiki kasus ini pada Desember 2016. Penyelidikan kasus itu naik ke tahap penyidikan pada awal 2017.
Penyidik juga telah menerima perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Total kerugian mencapai Rp 40,9 miliar.
Tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina yang sempat menjadi buron kepolisian, Gathot Harsono menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Sepanjang 2024 PHE ONWJ Inisiasi 49 Program CSR
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan