Buron 9 Tahun, Robbi Akhirnya Ditangkap Polisi di Lahat Sumsel
jpnn.com, PALEMBANG - Pelarian tersangka pengeroyokan dan penusukan bernama Robbi warga Plaju, Sumatera Selatan, ini akhirnya berakhir setelah 9 tahun menjadi buronan polisi.
Sembilan tahun silam, Robbi bersama saudara laki-lakinya mengeroyok seseorang hingga menyebabkan luka-luka di sekujur tubuh korban.
Kini Robbi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Plaju.
Kapolsek Plaju, AKP Tamimi menerangkan, tersangka menganiaya seseorang pria di Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju pada 18 Agustus 2011 silam.
“Saat itu, pelaku bersama saudara laki-lakinya mengeroyok seorang pria menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka-luka hampir di sekujur tubuh,” kata Tamimi kepada awak media, Kamis (12/3/2020).
Setelah penusukan tersebut, kedua pelaku kabur, sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan hingga ia membuat laporan ke polisi.
Mendapat informasi keberadaan pelaku di Lahat, anggota Unit Reskrim Plaju bertolak ke Lahat pada 9 Maret lalu.
“Informasi keberadaan pelaku tidak lepas berkat kerja sama dengan Polres Lahat. Sehingga begitu mendapat informasi, kami langsung menciduk tersangka tanpa perlawanan,” jelas Tamimi.
Pelarian tersangka pengeroyokan dan penusukan bernama Robbi warga Plaju, Sumatera Selatan, ini akhirnya berakhir setelah 9 tahun menjadi buronan polisi.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen