Buron BLBI Digiring ke Lapas Tangerang

Buron BLBI Digiring ke Lapas Tangerang
Terpidana 20 tahun penjara perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sherny Kojongian saat akan digiring ke LP Tangerang. Foto: Pram Soesanto/jpnn
Proses terakhir, lanjut dia, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap Sherny, sebagai bentuk menjalankan putusan pengadilan Jakarta Pusat yang menghukumunya secara in abstentia selama 20 tahun penjara pada 18 Maret 2002.

 

Meski buron selama 10 tahun, Darmono memastikan, hukuman Sherny takkan ditambah. Pihaknya kini lebih terfokus pada pencarian aset Sherny menyusul adanya sisa kerugian negara yang mencapai Rp 1,1 triliun lebih.

 

Sherny tampak trendi dengan mengenakan kacamata hitam besar, dipadu pakaian atasan hitam bergaris biru. Tak ada satu katapun yang keluar dari mulut Sherny saat dibawa petugas kejaksaan ke LP Tangerang pukul 10.30 WIB. (pra/jpnn)

JAKARTA - Terpidana 20 tahun penjara perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sherny Kojongian akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News