Buron BLBI Digiring ke Lapas Tangerang
Rabu, 13 Juni 2012 – 12:28 WIB
Proses terakhir, lanjut dia, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap Sherny, sebagai bentuk menjalankan putusan pengadilan Jakarta Pusat yang menghukumunya secara in abstentia selama 20 tahun penjara pada 18 Maret 2002.
Baca Juga:
Meski buron selama 10 tahun, Darmono memastikan, hukuman Sherny takkan ditambah. Pihaknya kini lebih terfokus pada pencarian aset Sherny menyusul adanya sisa kerugian negara yang mencapai Rp 1,1 triliun lebih.
Sherny tampak trendi dengan mengenakan kacamata hitam besar, dipadu pakaian atasan hitam bergaris biru. Tak ada satu katapun yang keluar dari mulut Sherny saat dibawa petugas kejaksaan ke LP Tangerang pukul 10.30 WIB. (pra/jpnn)
JAKARTA - Terpidana 20 tahun penjara perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sherny Kojongian akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya
- Prabowo Subianto Angkat Luhut Binsar jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
- Usut Penyebab Kecelakaan Pesawat SAM Air, KNKT Turunkan Tim ke Gorontalo
- Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Buka Suara soal Polemik Disertasi Bahlil
- Daftar Lengkap 56 Wamen yang Akan Dilantik Prabowo Hari Ini