Buron BLBI Ditangkap, Kejagung Koordinasi dengan Interpol
Jumat, 08 Juni 2012 – 18:35 WIB
JAKARTA- Buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sherny Kojongian dikabarkan telah ditangkap Interpol di San Francisco, Amerika Serikat. Kejaksaan Agung selaku pihak yang meminta perburuan, mengaku tak bisa langsung menjemput Sherny karena belum ada persetujuan dari otoritas Amerika Serikat. Saat ditanya apakah kepergian Jaksa Agung Basrief Arief dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto ke Amerika Serikat, juga untuk memantau proses ekstradisi Sherny, Darmono memastikan hal itu tak ada hubungan.
"Kita masih mengadakan pembicaraan dengan pihak otoritas di Amerika Serikat. Nanti kalau sudah akan masuk wilayah Indonesia, kami kabari," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor (TPK) Darmono saat dihubungi, Jumat (8/6).
Darmono yang juga Wakil jaksa Agung tak menyebut kapan proses ekstradisi terpidana 20 tahun penjara itu dilakukan. Tapi menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Boy Rafli Amar, Sherny dipulangkan pada 11 Juni 2012, dan langsung dibawa ke Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA- Buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sherny Kojongian dikabarkan telah ditangkap Interpol di San Francisco, Amerika Serikat.
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?