Buron di Palu, Penipu Rp 1 Miliar Ditangkap di Balikpapan
jpnn.com - BALIKPAPAN - Seorang pelaku penipuan ditangkap Jatanras Polres Balikpapan bersama anggota Polres Palu, Selasa (26/8) siang kemarin. Pelaku diketahui bernama Syarif (30) warga jalan Monginsidi, Palu, Sulawesi Tengah.
Dia menjadi buron Polres Palu, kemudian lari dan sembunyi di Balikpapan untuk bersembunyi dari kejaran polisi. Dari informasi yang dihimpun Balikpapan Pos (JPNN Grup), Syarif melakukan penipuan dengan modus membantu menjualkan tanah milik orang lain di kawasan jalan Toa Karalembang, Sulawesi Tengah.
Setelah tanah tersebut laku dan uang dari penjualan tanah berada di tangan pelaku, dia langsung melarikan diri.
"Pelaku kasus penipuan jual beli tanah ini dilaporkan pada bulan Agustus, kerugian korban sebesar Rp1 miliar," terang Bripka Asrullah salah satu anggota penyidik dari Polres Palu yang ikut mengejar tersangka hingga ke Balikpapan. (pri)
BALIKPAPAN - Seorang pelaku penipuan ditangkap Jatanras Polres Balikpapan bersama anggota Polres Palu, Selasa (26/8) siang kemarin. Pelaku diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom