Buron Dua Bulan, Pencuri Motor di Masjid Itu Akhirnya Diciduk Bersama Penadahnya

jpnn.com, PALEMBANG - Nazar, 22, akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Sukarami. Dia sudah dua bulan jadi buronan polisi karena terlibat pencurian sepeda motor.
Parahnya, dia melakukan perbuatan kriminal itu di sebuah mesjid. Nazar ditangkap di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Sejangko, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis (13/7) sore.
Hasil curian tersebut juga sudah dijual ke kawasan Sakatiga, OI. Dari nyanyian Nazar, anggota menangkap Basrah, 22, penadah motor tersebut.
Diakui Nazar, sebelum melakukan pencurian, dia bersama adiknya, Zz, pergi ke Masjid Al-Ikhlas di Jl Sukarela, Sukarami, Palembang. Waktu bulan puasa. Modus mereka, berpura-pura untuk ikut salat tarawih.
"Aku datang pakai baju koko," tuturnya seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Saat dia beraksi, sang adik bertugas menunggu di sepeda motor. Saat jemaah salat, tersangka pun merusak kunci kontak motor.
Yang jadi sasarannya, sepeda motor milik Yogie, 26, warga setempat. "Setelah itu aku kabur bawa motor,” ungkapnya. Apes, adik tersangka justru tertangkap massa yang melakukan pengejaran.
Tersangka yang lolos lalu menjual motor korban ke Dw di kawasan Sakatiga. “Aku jual Rp1,5 juta. Terus aku tidak tahu kalau kemudian dibeli Basrah,” cetus warga Kertapati tersebut.
Nazar, 22, akhirnya berhasil diringkus anggota Polsek Sukarami. Dia sudah dua bulan jadi buronan polisi karena terlibat pencurian sepeda motor.
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Kondisi Masjid Raya Bandung Memprihatinkan, Pemprov Jabar Berjanji Memperbaiki Kerusakan
- Agung Sedayu Group Pancangkan Tiang Perdana Masjid Al-Ikhlas PIK di Riverwalk Island
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap