Buron Dua Minggu, Dodiet Berhasil Ditangkap
Minggu, 11 Desember 2016 – 12:57 WIB
jpnn.com - SURABAYA--Personel Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menangkap Dodiet Indraswantho, 56, di rumahnya, Jalan Semolowaru.
Dia adalah marketing asuransi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Dia diburu setelah melarikan uang nasabah Rp 32 juta.
Baca Juga:
Dodiet buron selama dua minggu. Polisi menetapkan Dodiet sebagai buron setelah seorang nasabah asuransi bernama Ikhasanudin Fadhillah melapor ke Polsek Tegalsari.
Ikhasanudin melaporkan bahwa dirinya sudah ditipu pegawai perusahaan asuransi terkenal di Surabaya. Uang pendidikan untuk anaknya digondol pelaku.(rid/c7/fal/flo/jpnn)
SURABAYA--Personel Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menangkap Dodiet Indraswantho, 56, di rumahnya, Jalan Semolowaru. Dia adalah marketing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan