Buron, Dua Pelaku Penganiayaan Akhirnya Ditangkap
Selasa, 02 Februari 2016 – 09:42 WIB

Dua orang pelaku penganiayaan Jordan Tefnai (20) masing-masing Romy Kana (18) dan Romy Sa'u (22) akhirnya dibekuk aparat Buru Sergap (Buser) Polsek Maulafa. FOTO: Timor Express/JPNN.com
Dirinya juga mengatakan kalau kedua tersangka sudah ditahan di sel Mapolsek Maulafa untuk proses hukum lebih lanjut.(gat/fri/jpnn)
KUPANG – Setelah buron selama sepuluh hari, dua orang pelaku penganiayaan Jordan Tefnai (20) masing-masing Romy Kana (18) dan Romy Sa'u
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka