Buron Hampir 10 Tahun, Terpidana Korupsi Diringkus Kejati Kalsel di Bali
Senin, 17 Februari 2025 – 15:58 WIB

Asisten Intelijen Kejati Kalsel I Wayan Wiradharma (dua dari kiri) memimpin tim penangkapan terhadap DPO terpidana Muhammad Khairuddin (tengah). (ANTARA/Firman)
Yuni menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.
“Cepat atau lambat kami akan menemukan dan mengeksekusi putusan pengadilan," ungkap Yuni. (antara/jpnn)
Buron hampir 10 tahun, terpidana korupsi Muhammad Khairuddin diringkus Kejati Kalsel di Bali.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?