Buron Hampir 7 Tahun, Terdakwa KDRT Ditangkap di Kamar Hotel Jelang Tengah Malam
Kamis, 29 September 2022 – 06:03 WIB

Terdakwa KDRT dan pemalsuan surat berinisial DJF (kiri) yang buru Kejati Maluku Utara selama hampir 7 tahun akhir ditangkap Tim Kejari Purwokerto di salah satu hotel, Senin (26/9) malam. Foto: ANTARA/HO-Kejari Purwokerto
Setelah mengetahui ada salah seorang tahanan yang kabur, petugas segera melakukan pengejaran hingga masuk ke gang-gang yang sempit.
Namun, DJF tidak bisa ditemukan.
"Beberapa waktu lalu, kami menerima informasi jika DJF yang masuk dalam DPO berada di Purwokerto untuk menemui seorang wanita," beber Sunarwan.
Karena itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan DJF di Purwokerto.
Setelah ditangkap, terdakwa DJF selanjutnya dititipkan di tahanan Polresta Banyumas sebelum diserahkan ke Kejati Maluku Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Terdakwa KDRT yang menjadi buron selama hampir 7 tahun akhirnya ditangkap di kamar hotel di Purwokerto jelang tengah malam, Senin (26/9)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO