Buron Hampir Setahun, Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja Ditangkap Kejaksaan
Kamis, 14 April 2022 – 23:51 WIB

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi (tengah) didampingi Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Makassar, merilis hasil penangkapan dua buronan penggelapan perusahaan di kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (14/4) malam. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Siang tadi mereka masih di Makassar. Keduanya, diserahkan ke jaksa eksekutor Kejari Makassar untuk dibawa ke Lapas Makassar guna menjalani vonisnya," tegasnya. (jpnn/antara)
Kejaksaan menangkap Bernadus Setiawan dan Menita Sutedja, terpidana kasus penggelapan yang ditetapkan sebagai DPO
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi