Buron Interpol Ini Ditangkap di Bali, Lalu Diserahkan ke Australia Sesuai Permintaan Kanada
Kamis, 08 Juni 2023 – 21:00 WIB

Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali mengawal buron Interpol Kanada Stephane Gagnon menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bali, Kamis (8/6/2023). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Sementara itu, Maruli Harahap selaku kuasa hukum Stephane Gagnon menyatakan akan tetap mengawal proses hukum terhadap kliennya tersebut meskipun SG dideportasi dari Indonesia.
"Kami tetap akan melakukan pendampingan terhadap SG, mempertahankan hak-hak dia sesuai dengan hak asasi manusia. Nanti kami akan berbicara dengan tim dulu, apakah nanti pihak pengacara mendampingi sampai Kanada atau bagaimana,” kata Maruli.(antara/jpnn)
Pelarian Stephane Gagnon, bule asal Kanada yang masuk daftar buronan interpol berakhir di Bali. Dia ditangkap Polda Bali saat bersembunyi di sebuah lokasi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia