Buron Kasus Korupsi Ditangkap
jpnn.com - JAKARTA -- Syafii, buronan kasus korupsi yang telah lama masuk daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Stabat, Sumut, berhasil dibekuk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana menjelaskan, kuasa Direktris CV Mutiara Aisanis itu diamankan di SDPN Jalan Sei Petani, Medan, Sumut, Kamis, 29 Januari 2015, pukul 12.30 WIB.
Penangkapan dilakukan Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Kejari Stabat.
"Yang bersangkutaan ditetapkan DPO sejak 31 Oktober 2014," kata Tony Tribagus Spontana, Kamis (29/1).
Tersangka diduga terlibat tindak pidana korupsi Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemantauan Kualitas Udara dan Pengendalian Pencemaran Udara pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat, Sumut.
"Kerugian negara sebesar Rp 300 juta," kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Syafii, buronan kasus korupsi yang telah lama masuk daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Stabat, Sumut, berhasil dibekuk. Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG