Buron Kasus Pembunuhan Serahkan Diri ke Polisi
Rabu, 13 September 2017 – 06:02 WIB
Dia kemudian pulang dan mengambil sabit yang diselipkan di jaketnya. Selanjutnya Ari menuju ke lokasi lagi.
Baca Juga:
"Di tengah jalan, dia berpapasan dengan korban, dan langsung berkelahi menggunakan senjata tajam," ujar Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya.
Pelaku membacok korban di lehernya hingga korban tewas di lokasi kejadian.
Slamet mengatakan motif pembacokan hingga menyebabkan korban tewas, karena salah paham dan terpengaruh alkohol.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 7 penjara. (pul/jpnn)
Pelaku sempat kabur keluar pulau tapi kemudian datang menyerah diri ke kantor polisi
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara