Buron Kasus Salim Kancil Diringkus di Kalimantan
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Sektor Pamukan Utara, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan, menangkap seorang buronan Polres Lumajang, Jawa Timur, TL alias L, yang menjadi tersangka penganiayaan berat Salim Kancil dan Tosan, aktivis penolak tambang ilegal di Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Lumajang, Jatim.
"Telah diamankan satu orang DPO Polres Lumajang atas nama TL alias L, dalam kasus penganiayaan berat di Selok Awar Awar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Suharsono, Jumat (13/11) malam.
Dia menjelaskan, penangkapan TL berawal adanya laporan masyarakat ke Polsek Pamukan. Masyarakat curiga datangnya orang baru yang mencurigakan di sekitar PT Menamas Binturung.
Kemudian, kata Suharsono, anggota Reskrim Polsek Pamukan melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, ciri orang tersebut cocok dengan DPO dari Polres Lumajang.
"Lalu diamankan di Polres Kota Baru menunggu tim penjemput dari Polda Jatim," ungkap Suharsono. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Sektor Pamukan Utara, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan, menangkap seorang buronan Polres Lumajang, Jawa Timur, TL alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena