Buron Kejaksaan Ditangkap di Parkiran Pasar Senen

Buron Kejaksaan Ditangkap di Parkiran Pasar Senen
Buron Kejaksaan Ditangkap di Parkiran Pasar Senen
JAKARTA - Tim satuan tugas (Satgas) intelijen Kejaksaan Agung menangkap mantan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Jambi, Nasrul Madin. Nasrul ditangkap di tempat parkir Pasar Jaya Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11).

"Dia kita tangkap hari ini pukul tujuh pagi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Arimuladi, lewat pesan singkat pada wartawan, Sabtu (17/11).

Nasrul adalah tervonis kasus korupsi tunjangan kesehatan DPRD Kerinci tahun anggaran 2003. Selanjutnya Nasrul yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara akan dibawa petugas Kejari Sungaipenuh guna menjalani eksekusi.

Nasrul masuk daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan menyusul terbitnya putusan kasasi Mahkamah Agung No 133 K/Pid.Sus/2008. Dari korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 1,428 miliar tersebut, Nasrul juga diharuskan membayar denda senilai Rp 28,7 juta.

JAKARTA - Tim satuan tugas (Satgas) intelijen Kejaksaan Agung menangkap mantan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Jambi, Nasrul Madin. Nasrul ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News