Buron Kejati Gorontalo Dibekuk di Jakarta
Selasa, 07 Agustus 2012 – 16:45 WIB
JAKARTA - Satuan Intelijen Kejaksaan Agung kembali berhasil menangkap buronan kejaksaan daerah yang lari ke Jakarta. Setelah menangkap buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bernama Sony Yulianto pada pekan lalu, Selasa (7/8), giliran buronan Kejati Gorontalo bernama Thamrin Podungge yang menjadi penghuni Rutan Salemba cabang Kejagung.
Thamrin yang merupakan buron kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2004-2005, menurut Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang, ditangkap saat berada di sekitar daerah Radio Dalam, Jakarta Selatan.
"Dia kita tangkap jam sebelasan," jelas Edwin lewat pesan singkat. Dijelaskannya, Thamrin masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Gorontalo sejak Juli lalu, setelah tiga kali mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan selaku tersangka. Sebelumnya dia selalu berdalih sakit.
Edwin menjelaskan, Thamrin yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinisi Gorontalo diduga telah melakukan korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 3 miliar.
JAKARTA - Satuan Intelijen Kejaksaan Agung kembali berhasil menangkap buronan kejaksaan daerah yang lari ke Jakarta. Setelah menangkap buronan Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Pangdam Diponegoro Minta Maaf Setelah Anak Buahnya Menusuk 2 Warga Semarang
- Ketum PBNU Minta PSN PIK 2 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog