Buron Kejati Gorontalo Dibekuk di Jakarta
Selasa, 07 Agustus 2012 – 16:45 WIB
Selaku Kepala Dinas sekaligus kuasa pengguna anggaran, tambah Edwin, tersangka telah melakukan penunjukan langsung dalam proyek pengadaan alat kesehatan, berupa satu unit whole body spiral CT Scanning.
Penangkapan Thamrin ini berselang 6 hari dari tertangkapnya Sonny Yulianto, terpidana korupsi proyek pengadaan benih padi dan jagung pada Dinas Pertanian dan Peternakan, Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2007.
Sony yang dihukum 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung tertangkap di Graha FIM, Jl Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Rabu, 1 Agustus 2012 sekitar pukul 14.00. (pra/jpnn)
JAKARTA - Satuan Intelijen Kejaksaan Agung kembali berhasil menangkap buronan kejaksaan daerah yang lari ke Jakarta. Setelah menangkap buronan Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Rudi Valinka alias Kurawa Dilantik Jadi Stafsus Komdigi, Meutya Hafid Bilang Begini
- Lestari Moerdijat Sebut Peran Pendidikan Tinggi Penting dalam Pemenuhan Kualitas SDM