Buron Kejati Kalteng Ditangkap di Bandara Juanda
Jumat, 15 Maret 2013 – 18:32 WIB
JAKARTA - Pelarian Didik Irianto akhirnya terhenti di Bandara Juanda, Jawa Timur. Tersangka kasus korupsi pengadaan mesin sterilisasi air (reservoir osmosis) di Kalimantan Tengah tersebut, ditangkap tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dibantu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Dia (Didik) kita tangkap Jumat hari ini sekitar pukul 15.30," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Arimuladi, Jumat (15/3).
Untung menambahkan, Didik yang tercatat merupakan Direktur UD Baruna Bhakti masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kalteng, karena diduga kuat terlibat pengadaan reservoir osmosis dan mesin pembeku (context freezer) di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kasus korupsi pengadaan reservoir osmosis dan context freezer tahun anggaran 2008, lanjut Untung, Pemkab Pulang Pisau diperkirakan menderita kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.
JAKARTA - Pelarian Didik Irianto akhirnya terhenti di Bandara Juanda, Jawa Timur. Tersangka kasus korupsi pengadaan mesin sterilisasi air (reservoir
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius