Buron Kejati Kepri Ditangkap di Bekasi
jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati)Kepulauan Riau berhasil mengamankan tersangka dugaan korupsi, Yuni Widianti.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Arimuladi, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kepulauan Riau, ditangkap di Bekasi pada Selasa (1/4) sekitar pukul 20.15 WIB.
"Yang bersangkutan diamankan dari Jalan Gunung Haruman, RT 01/RW 14, Kelurahan Kayuringin Jaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi," ujarnya di Jakarta, Selasa malam (1/4).
Menurut Untung, Yuni merupakan Direktur CV Intan Diagnostika. Ditetapkan masuk DPO setelah keberadaannya tidak diketahui saat menjadi tersangka tindak pidana korupsi angggaran Pemkab Kabupaten Kepulauan Anambas, tahun anggaran 2009.
"Beliau menjadi tersangka terkait pengadaan alat-alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2009," ujarnya di Jakarta, Selasa malam.(gir/jpnn)
JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati)Kepulauan Riau berhasil mengamankan tersangka dugaan korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peretas Laman Pemkot Kendari Diduga Pengelola Situs Judi Online
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan