Buron Kejati Kepri Ditangkap di Bekasi
jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati)Kepulauan Riau berhasil mengamankan tersangka dugaan korupsi, Yuni Widianti.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Arimuladi, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kepulauan Riau, ditangkap di Bekasi pada Selasa (1/4) sekitar pukul 20.15 WIB.
"Yang bersangkutan diamankan dari Jalan Gunung Haruman, RT 01/RW 14, Kelurahan Kayuringin Jaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi," ujarnya di Jakarta, Selasa malam (1/4).
Menurut Untung, Yuni merupakan Direktur CV Intan Diagnostika. Ditetapkan masuk DPO setelah keberadaannya tidak diketahui saat menjadi tersangka tindak pidana korupsi angggaran Pemkab Kabupaten Kepulauan Anambas, tahun anggaran 2009.
"Beliau menjadi tersangka terkait pengadaan alat-alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2009," ujarnya di Jakarta, Selasa malam.(gir/jpnn)
JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati)Kepulauan Riau berhasil mengamankan tersangka dugaan korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal