Buron Kejati Kepri Ditangkap di Bekasi

jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati)Kepulauan Riau berhasil mengamankan tersangka dugaan korupsi, Yuni Widianti.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Arimuladi, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kepulauan Riau, ditangkap di Bekasi pada Selasa (1/4) sekitar pukul 20.15 WIB.
"Yang bersangkutan diamankan dari Jalan Gunung Haruman, RT 01/RW 14, Kelurahan Kayuringin Jaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi," ujarnya di Jakarta, Selasa malam (1/4).
Menurut Untung, Yuni merupakan Direktur CV Intan Diagnostika. Ditetapkan masuk DPO setelah keberadaannya tidak diketahui saat menjadi tersangka tindak pidana korupsi angggaran Pemkab Kabupaten Kepulauan Anambas, tahun anggaran 2009.
"Beliau menjadi tersangka terkait pengadaan alat-alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2009," ujarnya di Jakarta, Selasa malam.(gir/jpnn)
JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati)Kepulauan Riau berhasil mengamankan tersangka dugaan korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri