Buron Korupsi Bansos Ini Akhirnya Ditangkap di Klaten
Sutarman sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali. Namun, saat pemanggilan Agustus lalu, dia mangkir sebanyak tiga kali.
Kejari yang akhirnya menerima hasil audit BPKP Kaltim pun menetapkan Sutarman tersangka. Saat akan dijemput di rumahnya di Jalan Manunggal, Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, tersangka tak ada di rumah. Rumah dalam keadaan kosong.
”Informasi dari tetangga, yang bersangkutan sudah pindah. Semua barangnya telah diangkut. Sejak itu, kami bekerja sama dengan Polda Kaltim untuk melacak keberadaannya,” ungkapnya.
Pada 17 hingga 20 Oktober, petugas mengendus keberadaan Sutarman, yakni di Klaten.
“Oleh perintah dan dipimpin langsung kepala Kejari berangkat ke sana. Minggu (29/10) kami pastikan lokasinya. Ternyata dia buka usaha dengan nama Puspa Amanah. Kami belum pastikan karena usahanya sedang tutup. Di lokasi juga ada motor dengan pelat KT,” bebernya.(*/rdh/riz/k8)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan akhirnya berhasil meringkus Sutarman, 54, tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD Provinsi Kaltim, Senin (30/10
Redaktur & Reporter : Budi
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- Survei CNN: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Rivalnya di Pilgub Kaltim
- Pj Gubernur Kaltim Berbagi Pengalaman dengan Tamu 3 Negara soal Ekonomi
- Survei IDM: Pilkada Kaltim, Petahana Keok Lawan Penantang
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024