Buron Lima Tahun, Ardi Pasda Akhirnya Tertangkap di Palembang, Nih Penampakannya
“Korban kemudian langsung di bawa ke rumah sakit oleh warga setempat, namun nyawanya tidak tertolong sehingga meninggal dunia,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, kakak korban Barliansyah, 51, warga Jalan Sintraman Jaya, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Langsung membuat laporan polisi.
“Mendapatkan laporan korban, anggota kita langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan. Kemudian mendapatakan informasi bahwa pelaku berada di Kawasan Lemabang Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, anggota kami langsung bergerak cepat hingga akhirnya mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan,” ungkapnya.
Atas ulahnya, tersangka diancam Pasal 351 ayat 3 Jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, tersangaka Ardi mengakui telah membunuh korban dengan cara menusuk dadanya menggunakan sajam.
BACA JUGA: Berita Duka: Parlin Siagian Meninggal Dunia
“Saya kesal lantaran korban langsung menampar kepala saya hingga helm saya terjatuh. Karena saya geram dengan ulah korban, kemudian saya gelap mata hingga menusuk korban menggunakan sajam,” tutupnya. (kur/palpres)
Ardi Pasda, 35, buronan kasus pembunuhan terhadap Andy Yusuf, 31, akhirnya tertangkap seteah lima tahun menjadi buronan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Redaktur & Reporter : Budi
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya