Buron, Pejabat Penajam Paser Utara Ditangkap di Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Zaman bin Muhammad Arief, ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri PPU, Kaltim, di Jakarta Kamis (10/4).
Abdul Zaman merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah PPU tahun 2011 senilai Rp 6,7 milyar.
Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan tersangka yang masuk daftar pencarian orang Kejari PPU, itu ditangkap di Taman Rasuna Residence Tower 18S.33J, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/4) sekitar pukul 21.00.
Menurut Untung, kasus yang menjerat Abzul adalah dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan rumah murah di Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU tahun 2011.
"Proyek itu menggunakan APBD Kabupaten PPU tahun 2011 senilai Rp 6,789,640,000," kata Untung, Jumat (11/4). Ia menambahkan kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp 3,6 miliar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Zaman bin Muhammad Arief, ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground