Buron Pekalongan Dicokok di Jakarta
Rabu, 01 Agustus 2012 – 19:51 WIB
JAKARTA- Tim satuan intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi yang selama ini dicari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Sony Yulianto, terpidana korupsi kasus proyek pengadaan benih padi dan jagung pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pekalongan ditangkap kejaksaan pada Rabu (1/8) siang saat berada di Jakarta.
"Dia kita tangkap di Graha FIM daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang, lewat pesan singkat yang diterima wartawan.
Dijelaskan Edwin, kejaksaan mencari Sony menyusul turunnya putusan kasasi MA No : 999 K/Pid.Sus/2010 Tanggal 19 Juli 2011. Putusan tersebut menyebutkan, Sony terbukti bersalah melakukan korupsi dan harus dihukum selama 4 tahun penjara ditambah denda senilai Rp 200 juta.
JAKARTA- Tim satuan intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi yang selama ini dicari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya