Buron Pekalongan Dicokok di Jakarta
Rabu, 01 Agustus 2012 – 19:51 WIB

Buron Pekalongan Dicokok di Jakarta
JAKARTA- Tim satuan intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi yang selama ini dicari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Sony Yulianto, terpidana korupsi kasus proyek pengadaan benih padi dan jagung pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pekalongan ditangkap kejaksaan pada Rabu (1/8) siang saat berada di Jakarta.
"Dia kita tangkap di Graha FIM daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang, lewat pesan singkat yang diterima wartawan.
Dijelaskan Edwin, kejaksaan mencari Sony menyusul turunnya putusan kasasi MA No : 999 K/Pid.Sus/2010 Tanggal 19 Juli 2011. Putusan tersebut menyebutkan, Sony terbukti bersalah melakukan korupsi dan harus dihukum selama 4 tahun penjara ditambah denda senilai Rp 200 juta.
JAKARTA- Tim satuan intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi yang selama ini dicari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
BERITA TERKAIT
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Pegadaian Turut Wujudkan Keberlanjutan Energi & Air Bersih di Batam
- BPS Ungkap Penyebab Turunnya Angka Penumpang Angkutan Udara di Kepri
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan
- Pendakian Puncak Cartensz Dihentikan Sementara Setelah 2 Pendaki Dinyatakan Tewas
- Imbas Banjir, 1.229 Warga Jakarta Mengungsi, Ada di Ruko Pinggir Jalan