Buron Pekalongan Dicokok di Jakarta
Rabu, 01 Agustus 2012 – 19:51 WIB

Buron Pekalongan Dicokok di Jakarta
JAKARTA- Tim satuan intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi yang selama ini dicari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Sony Yulianto, terpidana korupsi kasus proyek pengadaan benih padi dan jagung pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pekalongan ditangkap kejaksaan pada Rabu (1/8) siang saat berada di Jakarta.
"Dia kita tangkap di Graha FIM daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang, lewat pesan singkat yang diterima wartawan.
Dijelaskan Edwin, kejaksaan mencari Sony menyusul turunnya putusan kasasi MA No : 999 K/Pid.Sus/2010 Tanggal 19 Juli 2011. Putusan tersebut menyebutkan, Sony terbukti bersalah melakukan korupsi dan harus dihukum selama 4 tahun penjara ditambah denda senilai Rp 200 juta.
JAKARTA- Tim satuan intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus korupsi yang selama ini dicari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya