Buron Pelaku Begal Perwira Marinir Tertangkap, Lihat Pahanya, Simak Pengakuannya

Buron Pelaku Begal Perwira Marinir Tertangkap, Lihat Pahanya, Simak Pengakuannya
DPO pelaku pembegalan perwira Marinir berinisial NK (31) yang diringkus oleh Resmob Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

Selanjutnya di Sektor V Bintaro Tangerang Selatan, Lokasari Jakarta Barat, Meruya Jakarta Barat, Cideng Jakarta Barat, Jalan Panjang Jakarta Barat, Kuningan Jakarta Selatan dan terakhir di Jalan Medan Merdeka Barat Gambir.

Saat hendak ditangkap, NK mencoba melakukan perlawanan, sehingga petugas kepolisian menembak kedua pahanya.

Pria residivis itu pun harus kembali merasakan kurungan di bui atas perbuatannya menjambret para pesepeda dengan jeratan pasal 363 KUHP juncto 53 ancaman kurungan selama 7 tahun.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat pada 2020 telah menangkap tiga tersangka lainnya berinisial RHY, RA, dan RY yang terlibat dalam kasus pembegalan terhadap perwira Marinir di depan Kementerian Pertahanan, Gambir, Jakarta Pusat pada akhir Oktober 2020 lalu. (antara/jpnn)

NK merupakan salah satu pelaku begal terhadap perwira marinir di kawasan Gambir, Oktober 2020.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News