Buron Pemilik Ladang Ganja 1 Hektare Ini Akhirnya Ditangkap, Sempat Dikabarkan Ditembak Mati

Pengiriman tim tambahan ini dilakukan setelah beredar informasi yang tayang di sebuah media massa nasional dengan menyebutkan pemilik kebun ganja diduga tewas ditembak polisi, lalu jasadnya dibuang ke jurang pada 5 Januari 2023.
Hingga akhirnya pemburuan tersebut membuahkan hasil pada Jumat (13/1) sekitar 16.00 WIB tersangka berhasil ditangkap di persembunyiannya sebuah rumah di Kecamatan Pendopo itu.
"Saat ditangkap tersangka ini berusaha kabur dari sergapan polisi melalui plafon rumah hingga mengakibatkan jari kaki sebelah kiri bagian tengahnya putus,” katanya.
Tersangka saat ini ditahan di Markas Polres Empat Lawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti beberapa sampel pohon ganja, dua botol plastik berisikan bubuk putih, tiga pucuk senapan angin beserta beberapa butir peluru tembaga senapang angin.
Tersangka dijerat melanggar pasal 144 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama 20 tahun atau hukuman mati.(antara/jpnn)
Pelarian buronan pemilik kebun ganja seluas satu hektare di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial RI alias Gerandong (30) akhirnya ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel